Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Keberhasilan ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam.
Kebaya merupakan busana tradisional yang merupakan bagian dari identitas budaya Indonesia. Busana ini terbuat dari bahan kain batik yang dipadukan dengan hiasan-hiasan cantik seperti payet, manik-manik, dan sulam. Kebaya sering dipakai pada acara-acara formal seperti pernikahan, acara resmi, maupun upacara adat.
Pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Hal ini memberikan pengakuan internasional terhadap keindahan dan keunikan kebaya sebagai salah satu warisan budaya dunia yang patut dilestarikan.
Selain Indonesia, empat negara lain yang berhasil membawa kebaya menjadi WBTB UNESCO adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kebaya bukan hanya merupakan bagian dari budaya Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat di Asia Tenggara.
Dengan pengakuan ini, diharapkan kebaya akan semakin dikenal secara luas di dunia internasional dan menjadi lebih dihargai sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya melestarikan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang dimilikinya. Dengan keberhasilan membawa kebaya menjadi WBTB UNESCO, diharapkan kebaya akan terus hidup dan berkembang sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia yang tidak akan pernah pudar.