Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa jumlah cagar budaya nasional yang telah berhasil dicatat saat ini telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Cagar budaya nasional merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Mereka mencerminkan sejarah, tradisi, dan kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan memelihara cagar budaya ini agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Dengan mencatat 228 unit cagar budaya nasional, Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam melindungi warisan budaya Indonesia. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya untuk mempromosikan pariwisata budaya di Indonesia dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan cagar budaya.
Menteri Kebudayaan juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya nasional serta mendukung pengembangan kegiatan budaya yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya yang berharga. Semua pihak diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara cagar budaya ini agar dapat terus dilestarikan dan dinikmati oleh generasi mendatang.