Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan keberagaman budaya dan mendukung pengembangan industri kerajinan lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional Papua yang biasanya terbuat dari anyaman tali rafia atau serat alami lainnya. Tas ini memiliki desain yang unik dan beraneka ragam motif serta warna, yang mencerminkan kekayaan budaya dan seni dari masyarakat Papua. Dengan menggunakan tas noken, diharapkan ASN di Papua dapat turut membanggakan warisan budaya lokal mereka dan mendukung para pengrajin lokal yang membuat tas ini.
Selain itu, penggunaan tas noken juga dianggap sebagai langkah praktis untuk mengurangi penggunaan plastik dan bahan-bahan berbahaya lainnya yang dapat merusak lingkungan. Dengan memilih tas noken sebagai alternatif, ASN di Papua juga turut berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kelestarian alam di wilayah tersebut.
Surat edaran ini disambut baik oleh sebagian besar ASN di Papua, yang melihatnya sebagai kesempatan untuk memperkuat identitas budaya mereka dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Beberapa di antara mereka bahkan mulai memproduksi tas noken sendiri atau membeli dari pengrajin lokal sebagai bentuk dukungan terhadap industri kerajinan tradisional di Papua.
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, penggunaan tas noken dapat semakin populer di kalangan masyarakat Papua dan menjadi simbol kebanggaan budaya yang terus dilestarikan dan dikembangkan. Semoga langkah ini juga dapat menginspirasi daerah-daerah lain di Indonesia untuk memperkuat identitas budaya mereka melalui penggunaan produk-produk lokal yang unik dan bernilai seni tinggi.